♥✽♥╮Inilah 4 Alasan Hari
Jumat Begitu Penting Bagi Seorang Muslim ╰♥✽♥╮
♥ Bismillaahir
Rahmaanir Rahiim ♥
Hari Jumat mempunyai kedudukan tersendiri di dalam Islam, baik dari sisi
keutamaan, sejarahnya dan juga disyariatkan amal-amalan sunnah yang
berlipat ganda pahalanya. Karenanya, sangat wajar jika kita menyambutnya
sepenuh hati dan suka cita, bahkan Rasulullah SAW juga menyebutnya sebagai hari
raya. Jumat memang hari raya pekanan, yang kadang sering terlupakan.
Agar kita bertambah semangat dalam menyambut hari Jumat, dan mengisinya dengan
sekian amal unggulan, maka perlu kita sedikit melihat apa sesungguhnya
keistimewaan hari Jumat. Berikut alasan kita bergembira di hari Jumat, sesuai
dengan pengabaran hadits dan riwayat shahih diantaranya sebagai berikut :
PERTAMA : KARENA HARI JUMAT SEBAGAI HARI TERBAIK DAN BERSEJARAH.
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah SAW
bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari
itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari
itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim) Sebagai hari terbaik,
maka layaklah kiranya kita menyambut dengan segenap kebaikan dalam semangat dan
niatan beribadah. Harus ada yang berbeda pada hari jumat, sebagaimana sejarah
dan syariat kita telah mencontohkannya.
KEDUA : KARENA INILAH HARI RAYA KITA DI ANTARA KEUTAMAAN HARI JUMAT ADALAH ALLAH
SUBHANAHU WATA’ALA MENJADIKAN HARI TERSEBUT SEBAGAI HARI RAYA PEKANAN BAGI KAUM
MUSLIMIN.
Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW
bersabda : Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya
istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat
jum’at maka hendaklah dia mandi”. (Ibnu Majah) Setiap hari raya memunculkan
keceriaan dan kebahagiaan, maka mari jadikan hari Jumat ini sebagai berbagi
kebahagiaan, baik kepada orang lain maupun keluarga. Pastikan sedekah
tertunaikan, dan pastikan menu hari penuh kenangan.
KETIGA : KARENA PADA HARI JUMAT DOA KITA LEBIH MUSTAJABAH KITA BERBAHAGIA
KARENA INILAH HARI TERBUKA PELUANG DOA KITA.
Mari mengisinya dengan bermunajat kebaikan sembari melantunkan doa-doa
penuh harapan, khususnya pada waktu-waktu yang mustajab sebagaimana
diisyaratkan Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
dari Abi Hurairah radhhiyallahu a’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi
wasallam bersabda: Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah
seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta
kepada Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan
dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit. ( HR. Muslim no: 852 dan
Al-Bukhari no: 5294)
KEEMPAT : KARENA DOSA-DOSA KECIL KITA DIAMPUNI PADA HARI JUMAT SIAPA YANG TIDAK
PUNYA DOSA DALAM MENJALANI HARI-HARINYA ? SUNGGUH KITA BUKANLAH MALAIKAT YANG
BEBAS DARI SEGALA DOSA. Setiap hari ada saja maksiat yang tanpa sengaja maupun
sengaja kita jalani. Maka setiap jumat tiba, berharaplah ini menjadi momentum
penggugur dosa. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda : Sholat lima waktu, dari Jumat ke Jumat, dan Romadhon ke Romadhon,
adalah penghapus dosa antara satu dan lainnya selama dijauhi dosa-dosa besar.
(HR Muslim dan lainnya)
♥ Selamat mengisi hari
Jumat dengan amal penuh semangat. ♥
Ibadah dan Adab di Hari
Jum'at
Di antara beberapa ibadah
yang disunnahkan untuk ditegakkan pada hari terbaik selama sepekan tersebut adalah:
1. Disunnahkan pada shalat Shubuh di hari Jum'at, imam membaca surat
al-Sajdah al-Insan secara sempurna. Hal ini sebagaimana yang telah dikerjakan
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, karenanya
jangan memotong sebagiannya seperti yang banyak dilakukan oleh para imam
shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu
'Abbas radliyallah 'anhuma, NabiShallallahu 'Alaihi Wasallam membaca dalam shalat Fajar (Shubuh)
hari Jum'at: Aliif Laam Miim Tanziil (Surat al-Sajdah) pada rakaat pertama
dan pada rakaat kedua membaca Surat al-Insan." (HR. Bukhari dan Muslim
serta yang lainnya)
2. Disunnahkan memperbanyak membaca shalawat untuk Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam. Hal ini berdasarkan hadits Aus bin Aus Radhiyallahu
'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ
أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ
وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ
فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ
"Sesungguhnya di antara hari kalian
yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan
diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian
seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena
shalawat akan disampaikan kepadaku."
Para shahabat berkata:
"Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu
sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam menjawab:
"Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR.
Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)
3. Disunnahkan membaca surat al-Kahfi pada hari Jum'at berdasarkan
hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ
قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ
فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi
pada malam Jum’at, maka dipancarkan untuknya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan
menyinarinya dengan cahaya antara dia dan Baitul 'atiq."
(Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' al-Shaghir, no. 736)
4. Melaksanakan shalat Jum'at bagi laki-laki muslim, merdeka,
mukallaf, dan tinggal di negerinya. Atas mereka shalat Jum'at hukumnya wajib.
Sementara bagi budak, wanita, anak kecil dan musafir, maka shalat Jum'at tidak
wajib atas mereka. Namun, jika mereka menghadirinya, maka tidak apa-apa dan
sudah gugur kewajiban Dzuhurnya. Dan kewajiban menghadiri shalat Jum'at menjadi
gugur disebabkan beberapa sebab, di antaranya sakit dan rasa takut. (Lihat:
Syarh al-Mumti': 5/7-24)
5. Mandi besar pada hari Jum'at juga termasuk tuntunan NabiShallallahu 'Alaihi Wasallam.
Beliau bersabda,
إِذَا
جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ
"Apabila salah seorang kalian berangkat
shalat Jum'at hendaklah dia mandi." (HR. Muslim)
6. Memakai minyak wangi,
bersiwak, dan mengenakan pakaian terbagusnya merupakan adab menghadiri shalat
Jum'at yang kudu diperhatikan oleh seorang muslim. Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ
اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ ثِيَابَهُ وَمَسَّ طِيبًا إِنْ كَانَ
عِنْدَهُ ثُمَّ مَشَى إِلَى الْجُمُعَةِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَلَمْ يَتَخَطَّ
أَحَدًا وَلَمْ يُؤْذِهِ وَرَكَعَ مَا قُضِيَ لَهُ ثُمَّ انْتَظَرَ حَتَّى
يَنْصَرِفَ الْإِمَامُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu
memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian
berjalan menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan
tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya, kemudian menunggu
hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jum'at."
(HR. Ahmad dalam Musnadnya dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah)
Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu
'Anhu, RasulullahShallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda,
غُسْلُ
يَوْمِ الْجُمُعَةِ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَسِوَاكٌ وَيَمَسُّ مِنْ الطِّيبِ مَا
قَدَرَ عَلَيْهِ
"Mandi hari Jum'at itu wajib bagi
setiap orang yang bermimpi. Begitu pula dengan bersiwak dan memakai wewangian
jika mampu melaksanaknnya (jika ada)." (Muttafaq 'alaih;
al-Bukhari dan Muslim)
7. Disunnahkan berangkat lebih pagi (lebih awal) saat menghadiri
shalat Jum'at. Sunnah ini hamper-hampir saja mati dan tidak pernah terlihat
lagi.
مَنْ
اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا
قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا
أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ
الذِّكْرَ
"Barangsiapa mandi di hari Jum’at
seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti
berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia
seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia
seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang
keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu
yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar
(dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).”
(HR. Muttafaq 'alaih)
dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:
إِذَا
كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ
الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ
طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
"Apabila hari Jum'at tiba, pada
pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat yang mencatat urutan orang datang, yang pertama dicatat pertama. Jika imam
duduk, merekapun menutup buku catatan, dan ikut mendengarkan khutbah." (HR.
Bukhari dan Muslim)
8. Saat menunggu imam datang, seorang muslim yang menghadiri shalat
jum'at dianjurkan untuk menyibukkan diri dengan shalat, dzikir ataupun membaca
Al-Qur'an.
9. Wajib mendengarkan khutbah yang disampaikan imam dengan seksama,
tidak boleh sibuk sendiri sehingga tidak memperhatikannya. Akibatnya,
Jum'atannya akan sia-sia.
Diriwayatkan dari Abu
Hurairah Radhiyallahu 'Anhu,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا
قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ
لَغَوْتَ
"Jika engkau berkata pada temanmu pada
hari Jum'at, "Diamlah!", sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah
berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih, lafadz milik al Bukhari)
Makna laghauta,
menurut Imam al Shan'ani dalam Subulus Salam, ". . . makna yang paling
mendekati kebenaran adalah pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki
nilai baik. Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala)
Jum’atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.”
Dalam hadits lain, beliau Shallallahu
'Alaihi Wasallambersabda:
وَمَنْ
مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
"Barangsiapa bermain-main krikil, maka
sia-sialah Jum'atnya." (HR. Muslim)
Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim,
"dalam hadits tersebut terdapat larangan memegang-megang krikil dan
lainnya dari hal yang tak berguna pada waktu khutbah. Di dalamnya terdapat
isyarat agar menghadapkan hati dan anggota badan untuk mendengarkan khutbah.
Sedangkan makna lagha (perbuatan sia-sia) adalah perbuatan batil yang tercela
dan hilang pahalanya."
laghauta : yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang mengatakan,
(maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala) Jum’atmu dan nilainya seperti shalat
Dhuhur.
10. Pada saat masuk
masjid, didapati imam sudah naik mimbar menyampaikan khutbah, maka tetap
disunnahkan untuk shalat dua rakaat yang ringan sebelum ia duduk. Hal ini
didasarkan kepada hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu, yang
menceritakan: Bahwa Sulaik al-Ghathafani datang ke masjid pada hari Jum'at saat
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah. Sulaik langsung duduk,
maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika salah seorang kalian mendatangi
shalat Jum'at, dan (mendapati) imam sedang khutbah, maka hendaknya ia shalat
dua rakaat lalu baru duduk." (HR. Muslim)
11. Jika sudah selesai
melaksanakan shalat Jum'at, disunnahkan mengerjakan shalat sunnah sesudahnya.
Di sebagian riwayat disebutkan, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam shalat sesudah Jum'at sebanyak dua
rakaat, (Muttafaq' alaih). Dan terdapat dalam riwayat lain, beliauShallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada orang yang
melaksanakan shalat sesudah Jum'at sebanyak empat rakaat, (HR. Muslim)
Ishaq rahimahullah berkata, "Jika ia shalat (sunnah
ba'da Jum'at) di masjid maka ia shalat empat rakaat. Dan jika melaksanakannya
di rumahnya, maka ia shalat dua rakaat."
Abu Bakar al-Atsram
berkata, "Kedua-duanya boleh." (al-Hadaiq, Ibnul Jauzsi: 2/183)
"Jika
ia shalat (sunnah ba'da Jum'at) di masjid maka ia shalat empat rakaat. Dan jika
melaksanakannya di rumahnya, maka ia shalat dua rakaat."
12. Memperbanyak doa
di penghujung hari Jum'at, karena termasuk waktu mustajab untuk dikabulkannya
doa. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia
bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي
الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ
اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu
terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon
kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan
mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami
pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)."
(Muttafaq 'Alaih)